Jumat, 30 Desember 2011

Pengrajin Tempe Dikagetkan Penetapan Bea Masuk Kedelai Impor 5%


Jakarta - Pemerintah akan kembali menetapkan bea masuk kedelai impor sebesar 5% mulai 1 Januari 2012. Setelah sebelumnya kedelai dibebaskan bea masuknya (0%)

"SK (surat keputusan) berlaku 1 Januari 2012," kata Ketua II Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Sutaryo kepada detikFinance, Kamis (29/12/2011)

Ia mengatakan adanya rencana penetapan bea masuk impor itu membuat harga kedelai sudah naik di akhir Desember 2011. Para importir maupun pedagang telah menaikan harga kedelai Rp 200-250 per Kg.

"Posisi harga kedelai sekarang Rp 5800-6000 per Kg di pedagang, padahal sebelumnya masih Rp 5.500-5600," katanya.

Menurutnya para anggota Gakoptindo awalnya tak mengira kenaikan ini karena akan adanya pengenaan bea masuk kedelai awal tahun depan. Selama ini para perajin tempe masih menganggap wajar kalau harga kedelai naik turun Rp 50-100 per Kg.

"Kita harus menanggung dua kenaikan yaitu karena ada kenaikan kedelai di Amerika juga, jadi dua kali tumpangan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah membebaskan bea masuk komoditas kedelai dan tepung terigu hingga 31 Desember 2011. Keputusan itu tertuang dalam peraturan menteri keuangan atau PMK Nomor 13/PMK.011/2011 yang menetapkan tarif bea masuk untuk komoditas kedelai dan tepung terigu ditetapkan nol persen.

Dalam PMK Nomor 13/PMK.011/2011 ditetapkan bahwa tarif bea masuk untuk kedelai akan kembali dinaikkan pada 1 Januari 2012 menjadi 5%. Hal ini tercantum dalam pasal 2 ayat 2.(hen/qom)

0 comments:

Posting Komentar

'Related Post:' Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 


Silahkan copas [CODE]
diatas. Shout to tell us,
'n kami akan linkback:)


Tahu Tempe